Banjarmasin| pt-banjarmasin.go.id
Komisi Yudisial menyelenggarakan Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) untuk kali kedua di tahun 2010 ini. Seleksi kali ini bertujuan untuk memilih 2 (dua) orang CHA guna sesuai dengan jumlah kursi yang masih lowong di Mahkamah Agung.
Dari 53 bakal calon hakim agung yang mendaftar, sejumlah 26 orang lolos untuk mengikuti seleksi legal case yang diadakan di gedung Komisi Yudisial pada Senin, (3/5). Namun dari ke 26 peserta yang telah lolos seleksi administrasi ada satu peserta yang mengundurkan diri dikarenakan alasan tugas.
Dimana diantara ke-26 peserta yan akan mengikuti seleksi legal case tersebut adalah Ibu Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam kata sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Calon Hakim agung, yang juga Anggota Komisi Yudisial Koordinator Bidang Penilaian Hakim dan Seleksi Hakim Agung Prof. H. Mustafa Abdullah mengingatkan di hadapan para peserta untuk tidak menghiraukan permintaan-permintaan liar dari orang luar yang mengaku-ngaku sebagai panitia seleksi calon hakim agung Komisi Yudisial. “Kita sudah commited untuk menjaga integritas seleksi ini,” tegas beliau.
Dalam kesempatan itu pula Ketua Komisi Yudisial M. Busyro Muqoddas menghimbau agar nantinya calon hakim agung yang menjadi produk Komisi Yudisial konsisten untuk tetap menjadi agent of change di Mahkamah Agung.
Didampingi oleh Anggota Komisi Yudisial Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat, Pengawasan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim, H. Zainal Arifin, dalam kata sambutan pembukaannya Busyro menceritakan ada pengalaman saat seleksi calon hakim agung tahun lalu bahwa ketika melaksanakan tes wawancara ada salah satu calon hakim agung yang kini telah duduk di Mahkamah Agung menjawab segala pertanyaan dengan sangat baik dan terlihat dia memiliki integritas yang sangat bagus, namun ketika dia sudah duduk menjabat hakim agung pernyataan-pernyataannya sering tidak sesuai dengan apa yang dilontarkannya waktu itu.
“Janganlah seorang hakim agung menjadi baik buat dirinya sendiri, seharusnya dia juga bisa mempengaruhi orang-orang disekitarnya untuk menjadi baik pula,” tandas Busyro.
Menutup sambutannya, Busyro melontarkan kata ungkapan. Ia mengatakan bahwa seleksi kali ini bagaikan mencari jarum dalam jerami, karena dari 25 peserta yang mengikuti tes legal case nantinya hanya akan terpilih 2 orang yang akan menjadi hakim agung.