SOP Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin :
1. Survey Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengadilan
2. Kearsipan Berkas Perkara PT
3. Pelayanan Pemberian Informasi Dengan Keberatan
4. Pelayanan Pemberian Informasi Tanpa Keberatan
5. Pembuatan Laporan Perkara (Bulanan/4 Bulanan/ 6 Bulanan/ Tahunan)
6. Peminjaman dan Pengembalian Arsip Berkas Perkara
7. Penanganan Pengaduan Pendelegasian dari BAWAS