• 0511-3354527
  • 0511-3364615
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin s/d Jumat 08.00 A.M - 16.30 P.M

Pokja Pidana Khusus Kalimantan Selatan di Banjarmasin

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 

 

 

 

 

 

Tampak Photo : (Dari kanan ke kiri) : Perwakilan dari BNN, Bpk. I Made Tara, Ibu Komariah E. Sapradjadja, Bpk. Djoko Sarwoko dan Bpk. Wakil Ketua PT Kalsel

 

 

Banjarmasin| pt-banjarmasin.go.id

 

 

 

Mahkamah Agung RI pada hari jum'at (26/3/2010 melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Pidana Khusus untuk wilayah Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan. Pokja Pidana Khusus merupakan kegiatan untuk melakukan penyegaran materi dan diskusi hukum pidana khusus, dimana untuk Kalimantan Selatan, materi yang disampaikan adalah Tindak Pidana Narkotika, Perlindungan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana, dan Tindak Pidana Illegal logging.

 

 

 

 

Adapun sebagai pemateri dalam pokja tersebut adalah Bapak Djoko Sarwoko, SH. MH. (Ketua Muda Pidana Khusus MA-RI) selaku Ketua Tim Rombongan dan pemateri untuk Tindak Pidana Illegal Logging, Ibu Prof.DR.Komariah Emong Sapardjaja, SH. (Hakim Agung pada MA-RI) sebagai pemateri untuk Perlindungan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Bapak I Made Tara, SH. (Hakim Agung pada MA-RI) dan Bapak Kombes. Pol. Arnowo, SH, Msi. (Pok Jab Hukum Lakhar BNN)   yang menyampaikan materi tentang Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Badan Narkotika Nasional.

 

 

 

 

 

Pokja yang berlangsung selama 1 (satu) hari tersebut diikuti oleh 46 peserta, yang terdiri atas 12 peserta dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan yaitu Wakil Ketua, para Hakim Tinggi dan Panitera/Sekretaris dan 34 peserta dari Pengadilan Negeri se-Kalimantan Selatan, yaitu para Ketua, Wakil Ketua dan Hakim. Pokja itu sendiri ditutup pada pukul 18.00 wita oleh Bapak Djoko Sarwoko, SH. MH. (Ketua Muda Pidana Khusus MA-RI) dan dijadwalkan pada besok, sabtu (27/3/2010) tim Pokja akan berkunjung ke Pengadilan Negeri Banjarbaru dan Pengadilan Negeri Martapura sebelum kembali Ke Jakarta.