Banjarmasin - Humas, Selasa, 15 September 2009 pukul 10.00 WIB, Mahkamah Agung Gelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan terlapor Hakim Sudiarto, SH.MH. Mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Banjarmasin bertempat di ruang Mr. DR. Wiryono Projodikoro gedung Mahkamah Agung.
Dalam sidang tersebut Hakim terlapor tidak dapat hadir dikarenakan sakit, berdasarkan surat keterangan dari dr. Mulyo Hartana yang menyatakan bahwa terlapor perlu istirahat selama 10 hari terhitung mulai dari tanggal 9 september 2009 sampai dengan tanggal 19 september 2009.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim yang di ketuai oleh H. Hatta Ali menetapkan pada tanggal 29 september 2009 pukul 10.00 WIB di tempat yang sama agar saudara Sekretaris untuk memanggil yang bersangkutan pada sidang ke 2 (dua) untuk melakukan pembelaan diri terlapor sekaligus pembacaan Putusan.
Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim, terdiri dari 3 (tiga) orang dari Mahkamah Agung (MA) dan 4 (empat) orang dari Komisi Yudisial (KY) diantaranya :
1. H. M. Hatta Ali, SH., MH. (Ketua Majelis Kehormatan Hakim), (Mahkamah Agung).
2. DR. Artidjo Alkostar, SH., LLM. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Mahkamah Agung).
3. H. M. Imron Anwari, SH., SpN., MH. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Mahkamah Agung).
4. M. Thahir Saimima, SH., MH. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Komisi Yudisial)
5. Prof. DR. Mustafa Abdullah, SH., MH. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Komisi Yudisial)
6. Soekotjo Soeparto, SH., LLM. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Komisi Yudisial)
7. H. Zainal Arifin, SH. (Anggota Majelis Kehormatan Hakim), (Komisi Yudisial)
Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, DR. H. M. Syarifudin, SH., MH. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)