Banjarbaru - www.pt-banjarmasin.go.id, (20/03) Penandatangan Komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kepala MUI Kalimantan Selatan dan tamu Undangan Lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyampaikan sesuai dengan peraturan Menpan No.52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, hal ini merupakan langkah awal bagi Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sehingga kedepanya kantor ini akan bersih dari apapun yang berbau korupsi.
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menyapaikan apabila ada menemukan pegawai atau aparatur Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang melakukan tindakan menyimpang agar segera menegur dan melaporkan hal tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bapak H. Drs. Abdul Haris, M.Si menyampaikan Skor indeks persepsi korupsi ata Corruption Percentation Index (CPI) Indonesia tahun 2018 yang naik 1 point menjadi 38 hal tersebut disebabkan upaya reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Pemerintah dan dengan ditingkatkannya akses pelayanan publik.
Pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk pencegahan dari potensi penyimpangan yang dilakukan oleh aparat, komitmen bersama ini bukan hanya sekedar pencanangan saja akan tetapi juga diterapkan dan diaplikasikan.
Ketua Pengadilan Tingii Banjarmasn Bapak Yohannes Ether Binti, SH., M.Hum mengatakan merubah mindset/pola pikir setiap apartur memang susah akan tetapi hal ini harus dlakukan untuk memnjadikan Pengadilan bebas dari Korupsi dan hal-hal yang menyimpang.
Acara diakhir dengan photo bersama serta testimoni oleh unsur perwakilan FORKOPIMDA Kalimantan Selatan.(fd)