Untuk mencapai pembangunan Zona Integritas pada seluruh Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, maka Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin bersama dengan jajarna Pengadilan Tinggi Banjarmasin terus menerus melakukan pembinaan pembinaan terhadap seluruh Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan agar seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ( WBBM ) dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin sendiri bersama dengan Pengadilan Negeri Martapura telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) sehingga Pengadilan Tinggi Banjarmasin bersama Pengadilan Negeri Martapura berupaya untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sementara 4 (empat) Pengadilan Negeri yaitu 1. Pengadilan Negeri Kandangan, 2. Pengadilan Negeri Pelaihari, 3. Pengadilan Negeri Barabai dan 4. Pengadilan Negeri Amuntai telah lberhasil menempuh tahap tahap untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dar Korupsi ( WBK ). Untuk mencapai tersebut, maka pada hari Senin, tanggal 7 September 2020 Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin bersama dengan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin berkenan pula mengadakan pendampingan Pembangunan Zona Integritas secara Daring atau virtual kepada seluruh Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan Pemateri Ibu DR. JEANNY HILDERIA VERONICA HUTAURUK, SH. SE, MM yang merupakan Widya Iswara Utama pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik INdonesia