• 0511-3354527
  • 0511-3364615
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin s/d Jumat 08.00 A.M - 16.30 P.M

Syarat Permohonan Karpeg

User Rating: 1 / 5

Star ActiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Syarat-syarat pembuatan Kartu Pegawai :


 

  1. Fotocopy SK CPNS (3 lembar)
  2. 2. Fotocopy SK PNS (3 lembar)
  3. 3. Fotocopy surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan/prajabatan (3 lembar)
  4. 4. Fotocopy surat pernyataan melaksanakan tugas (3 lembar)
  5. 5. Foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)

Berkas dikirimkan langsung dengan tujuan ke Badan Kepegawaian Negara Regional VIII di Banjarbaru