[Banjarbaru, 10 Juli 2025] : Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Banjarmasin diadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H.) yang didampingi oleh Hakim Tinggi (Bapak Alimin Ribut Sujono, S.H. M.H.). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda Perdata seluruh Pengadilan Negeri wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan dihadiri juga oleh peserta eksternal yang meliputi Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Perwakilan dari KPKNL Banjarmasin, Perwakilan dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Perwakilan dari PT POS Indonesia KCU Banjarmasin, Perwakilan dari Peradi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat dilaksanakan dengan seefisien mungkin dengan tetap memperhatikan efektivitas putusan persidangan.
(Humas PT Bjm)