Komisi III DPR RI dalam masa resesnya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan termasuk mengunjungi 4 (empat) lingkungan Peradilan yang ada di Kalimantan Selatan yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Dalam kunjungan kerja tersebut komisi III DPR RI ingin mendengarkan paparan dari 4 (empat) lingkungan Peradilan mengenai 3 persoalan, yakni : 1. Tentang Anggaran serta penyerapan anggaran, 2. Tentang penyelesaian perkara dan hambatan hambatannya dan 3. Koordinasi dengan Komisi Yudisial, adapun mengenai anggaran dan penyerapan serta penyelesaian perkara dan hambatan hambatannya tersebut dihubungkan dengan suasanan Negara yang dilanda bencana wabah virus covid 19
Terhadap paparan paparan yang disampaikan oleh masing masing pimpinan 4 (empat) liiingkungan peradilan tersebut akan dipakai oleh komisi III DPR RI untuk menentukan anggaran terhadap kementerian atau lembaga yang menjadi mitra dari Komisi III DPR RI, Seperti MPR, Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dll.