Banjarbaru - www.pt-banjarmasin.go.id, (14/08) Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada pukul 16.00 Wita Tim Penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Dirjen Badilum yang berjumlah 4 (empat) orang yaitu Dismartini,S.H.,M.H. selaku Ketua Tim ( Kepala Sub Direktorat Tata Kelola Badilum), Agus Supriyatno,S.E ( Kepala Sub Bag Anggaran dan Perbendaharaan Badilum),Rudi Pramudiyanto,S.T (Kepala Sub Bag Tata Usaha Badilum) dan Rosalia Puspa K,S.E.,M.H. (Pengadministrasi Umum Seksi Mutasi I Hakim Badilum) berkunjung ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin adapun tujuan Tim Badilum tersebut adalah melakukan penilaian terhadap Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Banjarmsin secara keseluruhan.(fd)
Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Banjarmasin Oleh Tim Dirjen Badilum
- fd
- Umum
- Hits: 1321