Banjabaru - www.pt-banjarmasin.go.id, (14/11) Pengadilan Tinggi Banjarmasin berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba, karena itu pada hari selasa (14/11) melaksanakan tes urine bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dilakukan oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba. Tujuan Utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menciptakan Badan Peradilan Umum yang Bebas dari narkoba.
Tes Urine tersebut dilakukan kepada seluruh Hakim Tinggi, Hakim, Ad hoc, Panitera, Sekretaris, Pegawai dan tenaga kontrak termasuk juga Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
setelah selesai tes urine Bapak Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum dan Ibu. DR. Heru Iriani, SH, M.Hum Beserta Pejabat Struktural/Fungsional melakukan foto bersama dengan Tim BNN Kota Banjarbaru.(fd)