Banjarmasin| pt-banjarmasin.go.id
Memasuki hari ketiga acara Pola Bindalmin dan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan diadakan acara evaluasi dan diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta dan sebagai nara sumber adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa SH, MH. Di mana dalam evaluasi dan diskusi ini sangat bermanfaat bagi seluruh peserta karena dapat berinteraktif langsung dengan nara sumber dengan suasana yang santai. Adapun dalam evaluasi dan diskusi ini Ibu KPT menekankan agar jangan sampai terjadi terlambatnya pengiriman penetapan perpanjangan penahanan oleh pengadilan dengan cara bisa mengirimkan melalui fax / via email terlebih dahulu apabila tempatnya terlalu jauh. Agar tidak terjadi penumpukan barang bukti di Pengadilan, beliau juga menyarankan barang sitaan benda sitaan dan barang rampasan baik yang mudah rusak/ berbahaya maupun selain itu disimpan di Rupbasan.
tampak para undangan dan para peserta
Selesai acara diskusi dan evaluasi dilanjutkan dengan acara penutupan Pola Bindalmin dan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan. Panitera/ Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan I Ketut Payu Adnyana,SH.MH selaku Ketua Panitia menyampaikan laporannya sebagai berikut :
1. Pelatihan berjalan dengan lancar
2. Para peserta semua hadir setiap pelajaran
3. Para peserta tidak ada yang sakit berat walaupun ada peserta yang batuk-batuk kecil.
4. Para peserta seluruhnya di samping mendapat mata pelajaran Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Pola Bindalmin, Teknik Membuat Panggilan, Membuat Berita Acara, dan Tentang Eksekusi juga diadakan praktek bagaimana tata cara menerima perkara gugatan sampai kepada pembuatan jurnal , SKUM, PNBP, eksekusi dan juga cara menangani perkara singkat.
5. Semua peserta mendapatkan uang saku dan uang transportasi.
Kesan dan pesan perwakilan peserta dari Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Banjarmasin Nany,SH apresiasi dengan diadakannya Pola Bindalmin dan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ini karena mendapatkan banyak manfaat dan menambah pengetahuan tentang substansi Undang-Undang baru yang berhubungan dengan pengadilan misalnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan, dapat menyamakan persepsi yang sudah lama terjadi perbedaan diantara Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
Akhir ucapan Ibu Nany,SH yang mewakili para peserta mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja keras demi terselenggaranya acara ini dan merasa sangat puas dengan kinerja para panitia yang langsung di iyakan oleh para peserta lainnya.
foto bersama KPT dan Pansek Pengadilan Tinggi Kalsel dengan peserta terbaik I,II dan III
Acara ditutup dengan resmi oleh yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa SH,MH. Beliau merasa senang mendengar kesan dan pesan dari perwakilan para peserta tersebut, karena acara yang telah diselenggarakan dapat bermanfaat dan telah dapat diterima oleh para peserta.