• 0511-3354527
  • 0511-3364615
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin s/d Jumat 08.00 A.M - 16.30 P.M

Sosialisasi Executive Function ( kemampuan memutuskan ) para Hakim Berbasiskan Cara Kerja Otak

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

 

 

 

 

Banjarmasin| pt-banjarmasin.go.id

Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan pusat intelegensia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengadakan sosialisasi “Meningkatkan kemampuan executive function ( kemampuan memutuskan ) para Hakim Berbasiskan Cara Kerja Otak“, yang dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juni 2010 bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, adapun narasumber dari Pusat Intelegensia Kementerian Kesehatan RI adalah dr. Gunawan Bambang Dwiyanto dan dr Bagus Satriya Budi.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa SH, MH, menyatakan bahwa Sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan memutuskan bagi para hakim dan pejabat peradilan, yang merupakan terobosan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui peningkatan  kemampuan kinerja hakim berbasis fungsi otak.

 

Pemaparan dari Nara Sumber I ( dr. Gunawan Bambang Dwiyanto )

Untuk mengatasi penyebab Mental Block yang telah menjadi isu para pejabat peradilan sejak dulu hingga sekarang yaitu : 1.Tim Work Kurang, 2.Kurang Peduli, 3.Arogan dan 4.Kurang Memahami TUPOKSI = tidak amanah.  Seluruh pejabat Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan telah dilakukan brain mapping dengan bantuan dua nara sumber dari Pusat Kesehatan Intelegensia Kementerian Kesehatan RI. dr. Gunawan Bambang Dwiyanto dan dr . Bagus Satriya Budi , dilakukannya brain mapping bertujuan untuk memahami 3 hal :

  1. Dominasi otak kiri atau kanan
  2. Gaya belajar
  3. Type berpikir

Dengan mengetahui ketiga hal ini dapat terlihat gambaran mental yang dipresentasikan/ diekspresikan sebagai perilaku, pola pikir dan pola kerja individu, selanjutnya dilakukan pengembangan optimalisasi fungsi otak , dimulai dari menganalisa  mindset dan kelenturan otak, untuk mencapai visi dan misi  Mahkamah Agung melalui team work yaitu “Terwujudnya badan peradilan yang agung” dan “menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum, meningkatkan kualitas pimpinan badan peradilan dan mewujudkan kredibilitas dan transparansi lembaga peradilan.”

Setelah terbentuknya team work, kemudian dipilih diantara anggota tim individu-individu yang siap menjadi agen pembaharuan untuk mengawal Visi dan Misi Mahkamah Agung dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan  yang semuanya ini dapat dicapai dengan mengukur kematangan individu dan kematangan organisasi.

 

Adapun mengatasi  persoalan ditingkat individu dengan cara memelihara, meningkatkan dan menanggulangi kesehatan intelegensia menggunakan alat keterampilan sensomotorik (rasa dan gerak otak) seperti : permainan edukatif antara lain, meronce, menyulam, main catur, mengisi teka teki silang disamping itu  melalui kesenian misalnya; menyanyi, menari dan dapat pula dengan mebaca Al Qur’an sesuai dengan bakat/kesukaan individu dan permainan lain yang membutuhkan keterampilan sensomotorik.

 

Pemaparan dari Nara Sumber II ( dr. Bagus Satriya Budi )

Penekanan program ini adalah management brain thinking para hakim dan pejabat peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan cara menghindari sikap dan perbuatan yang merusak fungsi otak seperti; berbohong, melotot, mengunjing, mengumpat, iri hati, dengki, arogansi  dan sombong.

Oleh karena itu didalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan perlu :

  1. Menyusun team work yang memiliki cara berpikir yang sama, menyampaikan pesan sesuai dengan gaya belajarnya contoh : untuk orang yang cara belajarnya visual, jangan menyuruh orang tersebut dengan lisan, tetapi perintah itu harus diberi dengan catatan tertulis, jika perlu disertai dengan gambar.
  2. Jangan memilih dominasi otak individu yang sama  dalam  membentuk satu team work agar dapat terjadi sinergy dalam bekerja, seperti; jika individu-individu dominasi otak kiri dikumpulkan bukan terjadi sinergi akan tetapi terjadi hambatan.

Ditegaskan pula perilaku orang bisa berubah atau tidak, tergantung pada 3 hal, sebagai berikut :

  1. Kwalitas otak, ukurann serta sirkuit desainnya :

-           Ukuran otak yang optimal

-           Terjalinnya interkoneksi antar jalinan syaraf otak yang semakin rimbun.

-           Stimulasi  secara seimbang  fungsi otak kiri maupun kanan

  1. Meningkatkan kemampuan menyerap informasi secara utuh tidak sepotong-sepotong
  2. Melatih kemampuan memecahkan masalah baru termasuk memprediksi hal-hal yang akan terjadi kemudian.

Dari hal-hal tersebut di atas diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan memiliki kesehatan inteligensia yang exellent,  karena  semakin sehat otaknya, semakin baik perilakunya, dengan otak yang sehat dan perilaku yang baik , para hakim dan  pejabat peradilan dalam memutus dan menyelesaikan permasalahan akan lebih bermoral dan berpihak kepada kebenaran yang hakiki.

Tampak Para Undangan dari kanan : Kajati Kalsel dan Kapolda Kalsel

Dalam penutupan acara sosialisasi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada kedua narasumber Dr.Gunawan Bambang Dwiyanto dan dr.Bagus Satriya Budi , semoga ilmu yang bermanfaat yang telah disampaikan beliau, akan menjadi amal ibadah buat beliau, dan kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan. Selanjutnya  pada akhir sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan berpesan  “ SAFE YOUR BRAIN SAFE YOUR DECISION “.

Foto Bersama KPT, Nara Sumber dan Para KPN Se- KalSel