Banjarmasin-Humas, Senin 11 Januari 2010 Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan DIPA tahun 2010 di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kal-Sel yang diikuti oleh seluruh panitera/sekretaris dan wakil sekretaris Pengadilan Negeri wilayah Kalimantan Selatan. Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kal-Sel H.Achmad Yamanie,SH.MH dalam sambutannya beliau menghimbau agar para Pan/Sek dan Wasek PN Se Kal-Sel dapat merealisasikan anggaran dengan semangat dan penuh tanggung jawab serta bisa transparan baik dikalangan internal maupun eksternal.
Panitera Sekretaris dan Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Kal-Sel
Setelah dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, selanjutnya rapat koordinasi pelaksanaan DIPA 2010 diisi penjelasan pelaksanaan DIPA 2010 oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Kal-Sel I Ketut Payu Adnyana,SH.MH adanya perubahan pada DIPA 2010 yaitu:
- program baru pada DIPA 2010 yaitu program peningkatan pelayanan bantuan hukum untuk pengadilan umum tingkat pertama
- Jadwal penarikan dana tertuang di dalam DIPA yang berakibat pada pembatasan jumlah penarikan per bulannya sehingga berakibat pada revisi apabila jadwal penarikan biaya berubah
- Belanja barang pada progaram penegakkan hukum dan HAM hanya dipergunakan untuk perkara pidana
- Terdapat biaya trasport untuk pemberitahuan dan pengiriman berkas pada program penegakkan Hukum dan HAM
para peserta rapat koordinasi pelaksanaan DIPA 2010