• 0511-3354527
  • 0511-3364615
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin s/d Jumat 08.00 A.M - 16.30 P.M

Penelitian Class Action

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 

 

 

 

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kal-Sel

 

Banjarmasin-Humas, Senin 23 November 2009 Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan penelitian class action di Banjarmasin yang diikuti oleh perwakilan para Hakim dan Hakim Tinggi 4 lingkungan Peradilan sewilayah hukum Kalimantan Selatan, acara tersebut diagendakan selesai pada hari Selasa 24 November 2009.

 

Acara Penelitian Class Action di buka langsung oleh Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan MA-RI Bp.Prof.DR. Basuki Rekso Wibowo,SH.MS, yang sebelum nya penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kal-Sel Bp.Soltoni Mohdally, SH.MH. Dalam sambutan nya KPT. Kal-Sel menjelaskan tujuan diajukannya gugatan melalui prosedur class actions antara lain :

 

  1. Proses berperkara lebih ekonomis dan lebih efisien ( judicial economy ).
  2. Memberikan akses pada " keadilan " dan mengurangi hambatan-hambatan bagi penggugat individual yang pada umumnya berposisi lebih lemah.
  3. Mengubah sikap pelaku pelanggaran dan menumbuhkan sikap jera bagi mereka yang berpotensi untuk merugikan kepentingan masyarakat luas. Dalam konteks ini, dengan diterapkannya prosedur class actions berarti mendorong setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan baik swasta ataupun pemerintah agar bertindak lebih hati-hati.

 

Diakhir sambutannya Bp. KPT Kal-Sel berharap agar pelaksanaan seminar terbatas Hakim dan Hakim tinggi 4 lingkungan peradilan sewilayah hukum Kalimantan Selatan dapat mencapai hasil yang maksimal terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan pada umumnya dan class action khususnya.

 

 

Sambutan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan MA-RI

 

Segera setelah sambutan dari Bp. KPT. Kal-Sel acara dilanjutkan pembukaan penelitian class action oleh Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bp.Prof.DR. Basuki Rekso Wibowo,SH.MS tujuan dari diadakan nya acara ini untuk menggali masukan & pengalaman dari Hakim yang mungkin pernah menangani class action sehingga akan dilakukan penelitian oleh Puslitbang agar ada kesamaan persepsi dalam penanganannya.

 

 

 

Suasana Acara Penelitian Class Actions