Banjarmasin – Humas, Hari kedua Rakerda untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan dibagi menjadi 2 (komisi), yaitu untuk komisi I untuk Lingkungan Pengadilan Tinggi dan komisi II untuk Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama.
Sesuai tema Rakerda, rapat komisi yang diagendakan akan berlangsung hingga Kamis malam (10/11/09) ini menjadi ajang elaborasi pemikiran untuk mencapai kesamaan persepsi di dalam penerapan hukum.
Komisi I diagendakan akan membahas 5 bidang rumusan yaitu Bidang Perdata yang dipimpin oleh KPT Kal Sel, Bidang Pidana yang dipimpin WKPT Kal Sel, Permasalahan Hukum I dengan pemakalah Hakim Tinggi, Permasalahan Hukum II dengan Pemakalah Hakim Tinggi dan Bidang Administrasi sebagai pembicara Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Kal-Sel. Selanjutnya akan di bentuk tim perumus dari seluruh peserta, yang diharapkan dapat memberikan masukan terhadap program kerja yang telah dilaksanakan di tahun 2009 untuk ke depan kendala-kendala yang ada di tahun 2009 sudah dapat di atasi ditahun 2010.