Banjarmasin – Humas¸ Sebagai upaya dalam proses pengembangan kemampuan para Hakim di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalsel diselenggarakan lokakarya yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalsel berkerjasama dengan Komisi Yudisial dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat pada tanggal 24 Maret sampai dengan 25 Maret 2009 bertempat di Hotel Arum, Banjarmasin. Lokakarya tersebut mengambil tema “Mewujudkan Hakim yang Jujur, Kompeten, Berwibawa dan Profesional”. Dimana para peserta yang berjumlah 47 orang tersebut terdiri atas perwakilan Hakim pada tingkat Banding dan tingkat pertama Peradilan Umum se-Kalimantan Selatan.
Pembukaan lokakarya tersebut diselenggarakan dengan dihadiri oleh Komisaris Komisi Yudisial Bapak Prof. Dr. Chatamarasjid Ais, SH. MH., Hakim Agung Bapak DR. Abdurahman, SH. MH., serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Bapak H. Achmad Yamanie, SH. MH.
Dimana dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak DR. H. Abdurahman, SH. MH. yang mewakili Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan lokakarya ini. Beliau berpesan agar setiap Hakim dalam melaksanakan tugasnya perlu melihat perkembangan akan Lingkungan Hidup yang menjadi tema utama dalam Lokakarya tersebut, Mahkamah Agung sendiri pun telah melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa dalam upaya peningkatan kemampuan Hakim. Beliau juga menyampaikan beberapa perubahan yang penting untuk diketahui dalam konteks upaya peningkatan kemampuan Hakim yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung RI.
Setelah penyampaian oleh Bapak DR. Abdurahman, SH. MH., acara tersebut dilanjutkan dengan sambutan (keynote speaker) sekaligus membuka acara tersebut yang disampaiakan oleh Bapak Prof. DR. Chatamarasjid Ais, SH. MH., beliau menyampaiakan tentang kerja sama yang baik ini antara Lembaga Peradilan dan Komisi Yudisial mengartikan bahwa hubungan yang telah terjalin antar dua lembaga ini berjalan baik, tidak seperti yang sering diberitakan oleh media massa selama ini, dalam konteks Lingkungan Hidup sendiri beliau menyatakan bahwa aturan itu sendiri telah ada sejak dulu sebelum masehi dengan adanya Kodifikasi Hamurabi serta telah termuat di dalam kitab suci Al qur’an. Lokakarya tersebut direncanakan akan berakhir pada tanggal 25 Maret 2009. (AR)