• 0511-3354527
  • 0511-3364615
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin s/d Jumat 08.00 A.M - 16.30 P.M

AREA III ZONA INTEGRITAS PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN

User Rating: 3 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar InactiveStar Inactive
 
AREA 3 Penataan Sistem Manajemen SDM Document
1.  Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi (2)
a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? Link Dokumen
b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? Link Dokumen
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? Link Dokumen
2.  Pola Mutasi Internal (2)
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? Link Dokumen
b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? Link Dokumen
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? Link Dokumen
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? Link Dokumen
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? Link Dokumen
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Link Dokumen
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. Link Dokumen
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ? Link Dokumen
f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? Link Dokumen
4. Penetapan Kinerja Individu (4)
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi Link Dokumen
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Link Dokumen
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Link Dokumen
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). Link Dokumen
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (3)
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Link Dokumen
6. Sistem Informasi Kepegawaian (1)
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. Link Dokumen